Minggu, 13 Agustus 2017

iahidarya | 11.45 |
BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 4, menyatakan bahwa guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan professional guru dan tugas pengawasan. Tugas pengawasan yang dimaksud adalah melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya BAB V pasal 12. Dengan demikian, pengawas sekolah dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi kepengawasan.
Tugas pokok Pengawas PAI berdasarkan PMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang  Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan Program Pengawasan (pembinaan, pemantauan pelaksanaan 4 (empat) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru) serta evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan,.
Kemampuan profesional pengawas ditentukan dengan nilai kinerja tahunannya sesuai dengan tuntutan Permenpan RB No 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adan Angka Kreditny. Nilai kinerja tahunan ditentukan dari laporan pengawasan tahunannya.
Pengawas PAI setiap selesai melaksanakan tugasnya wajib menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan  dan mengevaluasi hasil pelaksanaan program sesuai dengan tugas pokok pengawasan yang diatur pada Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan pengawas PAI pada Sekolah serta Peraturan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya Bab 1, Pasal 1, ayat, 1 menerangaknan bahwa: Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. 
Pada pengawasan akademik, pengawas PAI mempunyai Tugas pokok Pengawas yang meliputi penyusunan program pengawasann yaitu: (a) menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, melaksakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan membimbing dan melatih profesional Guru; (b) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kepengawasan yang dalam implementasi dapat berupa bimbingan, pembinaan, unjuk kerja, dan monitoring hendaknya menjadi kebutuhan serta kebiasaan yang mentradisi dan dilakukan terus-menerus. Untuk mencapai hasil yang lebih maksimal maka dalam pengawasan perlu adanya pemilihan pendekatan dan metode yang tepat, terarah, dan terprogram yang meliputi aspek akademik maupun manajerial.
Dalam laporan ini, Penulis berharap laporan semester ini dapat
memeberikan kontribusi kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Sukabumi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pertimbangan dalam membuat kebijakan yang lebih tepat untuk meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di Jawa Barat.

B.        Fokus Masalah Pengawasan
   Sejalan dengan dimensi kompetensi kepengawasan yang telah diisyaratkan,
maka fokus masalah pada pelaksanaan kepengawasan pada dua semester periode Januari -Desember tahun 2016 lebih diarahkan pada kinerja guru PAI pada peningkatan kompetensi dan pengembanagn profesionalisme. Fokus masalah ini dibatasi pada  pengawasan akademik saja, sebagaimana tugas pokok pengawas muda dan pedoman regulasi PMA Nomor 2 Tahun 2012, hal tersebut dilakukan melalui pemantauan, penilaian, dan pembinaan.
Beberapa hal yang ditemukan menjadi fokus masalah pengawasan yang, dinataranya:
  1. Dari sisi proses pembelajaran, masih terkendala pada lemahnya kemampuan guru dalam memberdayakan sumber belajar dan metode pembelajaran yang variatif.
  2. Pada sisi kurikulum, mengalami transisi dari kurikulum 2006 (KURIKULUM) menuju kurikulum tahun 2013, meskipun untuk Mapel PAI secara serentak mulai tahun 2013 sudah harus diberlakukan secara nasional., namun  masih tetap terdapat kendala pemahaman dalam tataran implementatasinya, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan mutu Standar Nasional Pendidikan.
  3. Kendala lainnya yang menjadi perhatian penting adalah kurangnya perhatian guru PAI dalam mengembangkan kompetensinya.
  4. Masalah berikutnya adalah kurangnya perhatian guru PAI terhadap pengembangan diri dan peningkatan profesionalismenya.
C.        Tujuan dan Sasaran Pengawasan
Kegiatan pengawasan ini, bertujuan untuk :
1.      Melakukan Pembinaan tentang  pemberdayaan sumber belajar dan penerapan metode pembelajaran yang variatif melalui supervisi akademik terhadap Guru PAI  di SMA/ SMK wilayah binaan;
2.      Melakukan Pemantauan Terhadap Kinerja Guru PAI dalam melaksanakan  4 SNP  (standar kelulusan, isi, proses dan penilaian) PAI di SMA/ SMK wilayah binaan;
3.      Bersama sama dengan Kepala Sekolah melakukan Penilaian Terhadap Kinerja Guru PAI  di SMA/ SMK wilayah binaan, untuk meningkatkan komeptensinya;
4.      Melakukan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme bagi Guru PAI, terkait KTI, Karya inovatif maupun pengembangan diri melaui kegiatan MGMP maupun kegiatan peningkatan mutu lainnya di SMA/ SMK wilayah binaan;
Sasaran Pengawasan, Secara garis besar mencakup input, proses, dan output.
  1. Input meliputi segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses, seperti : sumber daya, perangkat lunak, dan harapan-harapan.
  2. Proses merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain yang lebih baik. Faktor-faktornya meliputi : peserta didik, guru, tenaga kependidikan, kurikulum, alat, dan buku pelajaran, serta kondisi lingkungan sosial dan fisik sekolah.
  3. Out put meliputi kinerja guru, prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Secara khusus sasaran kepengawasan meliputi :
a)         Teknis Pendidikan
Untuk fokus masalah nomor a, b, c dan d,  sasarannya adalah guru mata pelajaran dalam merencanakan persiapan dan pelaksanaan pembelajaran .
b)         Administrasi pendidikan
Sasaranya pada administrasi pendidikan yang berupa bukti fisik dan dokumen pendukung lainnya.
Sasaran pengawasan secara utuh adalah kegiatan Pembinaan, pemantauan, penilaian serta pembimbingan dan pelatihan profesional  seluruh guru PAI SMA dan SMK  di 18 (delapan belas) Kecamatan yang terbagi dalam zona wilayah Sagaranten, Surade, Jampang Kulon, Ciemas dan Ciracap.

D.    Tugas Pokok / Ruang Lingkup Pengawasan
Tugas pokok pengwasan sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada santunan pendidikan yang meliputi : penyusunan program , pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, Penilaian, Pembimbingan dan pelatihan profesional guru, Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan. 
  1. Kepengawasan Akademik
Aspek akademik menekankan pada kompetensi guru (pendidik) dalam meningkatkan kemampuannya untuk menyusun perencanaan pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran serta evaluasi kegiatan belajar mengajar PAI .
Supervisi akademik atau pengawasan akademik adalah fungsi pengawas yang berkenaan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian dan pelatihan profesional guru dalam :(1) merencanakan pembelajaran;, (2)melaksanakan  pembelajaran;(3)menilai hasil pembelajaran; (4) membimbing dan melatih peserta didik, dan (5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru (PP 74/2008). Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui kegiatan tatap muka atau non tatap muka.
a.   Pembinaan :
Tujuan:
1)        Meningkatkan pemahaman  kompetensi guru terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesionalisme (Tupoksi guru, Kompetensi guru, pemahaman Kurikulum).
2)   Meningkatkan   kemampuan   guru   dalam   pengimplementasian Standar   Isi. Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan dan Standar   Penilaian   (pola   pembelajaran   Kurikulum,   pengembangn silabus dan RPP, pengembangan penilaian, pengembangan bahan ajar dan penulisan butir soal)
3).   Meningkatkan  kemampuan  guru  dalam  menyusun  Penelitian  Tindakan Kelas ( PTK ).
      Ruang Lingkup
1)        Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru menyusun admintrasi  perencanaan      pembelajaran/program bimbingan.
2)        Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru dalam proses pelaksanaan pembelajaran/bimbingan
3)      Melakukan pendampingan membimbing guru dalam meningkatkan kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik.
4)      Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru menggunakan media dan sumber belajar
5)      Memberikan masukan   kepada  guru dalam memanfaatkan lingkungan  dan sumber belajar
6)      Memberikan rekomendasi kepada guru     mengenai tugas   membimbing dan melatih peserta didik.
7)      Memberi bimbingan kepada guru dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran
8)      Memberi   bimbingan   kepada   guru   dalam   pemanfaatan   hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/pembimbingan.
9)      Memberikan bimbingan kepada guru untuk melakukan refleksi hasil-hasil yang dicapainya
b.   Pemantauan :
Pemantauan Pelaksanaan standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, dan  standar penilaian.
  c.    Penilaian ( Kinerja Guru) :
1)                  merencanakan pembelajaran;
2)                  melaksanakan pembelajaran;
3)                  menilai hasil pembelajaran;
4)                  membimbing dan melatih peserta didik, dan
5)                  melaksanakan   tugas   tambahan   yang   melekat   pada   pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru
d.  Bimbingan dan pelatihan guru
Untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya ditindaklanjuti dengan kegiatan bimbingan dan pelatihan guru dengan tahapan sebagai berikut:
1)        menyusun   program   pembimbingan   dan   pelatihan   profesional   guru   di  MGMP dan sejenisnya
2)        melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru
3)        mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru
4)        melaksanakan      pembimbingan dan pelatihan professional guru dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas
Bidang peningkatan kemampuan profesional  guru difokuskan pada  pelaksanaan standar nasional pendidikan, yang meliputi:
             1)     kemampuan guru dalam menyusun dan melaksanakan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dalam kerangka pengembangan Kurikulum,
             2)     penerapan model pembelajaran yang variatif dan menyenangkan, termasuk penggunaan media yang relevan dan pengembangan bahan ajar,
             3)     penilaian proses dan hasil belajar
             4)     PTK  untuk  perbaikan/pengembangan  metode pembelajaran.

2.      Kepengawasan Manajerial
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan,         koordinasi, pelaksanaan,     penilaian, pengembangan kompetensi sumber  daya   tenaga   pendidik dan kependidikan.
Dalam melaksanakan fungsi manajerial, pengawas PAI berperan sebagai: (1) fasilitator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan serta menganalisis potensi sekolah (3) informan pengembangan mutu  sekolah, dan      (4) evaluator   terhadap hasil pengawasan.
Namun pada kenyataanya supervisi manajerial sebagaimana tuntutan Permenpan RB  Nomor 21 tahun 2010 tidak bisa terlaksana dikarenakan :
    1. jabatan pengawas masih pengawas muda;
    2. pada PMA Nomor 2 Tahun 2012, bagi Pengawas PAI tidak ada klausul tentang beban kerja yang mengharuskan supervisi manajerial.
Kendati demikian, dalam prosesnya tetap selalu bersama sama melibatkan kepala sekolah.


























BAB II
KERANGKA PIKIR PEMECAHAN
MASALAH

1.  Kerangka Berpikir
Siklus Kerangka berpikir pengawasan dan pemecahan masalah  dalam pelaksanaan pengawasan sekolah sebagai berikut .
1)     Diawali penyusunan program kerja yang dilandasi oleh hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti pengawasan meliputi penilaian, pembinaan, dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah binaannya.
2)     Pada tahap berikutnya pengolahan dan analisis data hasil penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi hasil pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan.
3)     Berdasarkan hasil analisis data, disusun laporan hasil pengawasan yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaan.
4)     Tahap akhir dari satu siklus kegiatan pengawasan  adalah menetapkan tindak lanjut untuk program pengawasan tahun berikutnya  berdasarkan hasil evaluasi komprehensif terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam satu periode.Dari siklus proses pengawasan inilah ,laporan kegiatan pengawasan  merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis.
Kerangka berpikir siklus kegiatan pengawasan  digambarkan  sebagai berikut:
Gambar 2.1. Siklus Kegiatan Pengawasan Sekolah
2.        Pemecahan masalah
Optimalisasi pencapaian program satuan pendidikan dapat terwujud jika seluruh proses kegiatan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporannya dapat terlaksana secara intens, komprehensif, dan terjadwal secara akurat.
Sekolah seyogyanya memiliki kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah dan tepat sasaran, dengan memaksimalkan kekuatan (strenght) dan peluang (opportunity) yang dimiliki seta menanggulangi kelemahan dan ancaman yang mungkin dapat menjadi faktor penghambat.
Karenanya setiap satuan pendidikan haruslah memiliki team work  yang kompak, cerdas, dan dinamis, serta adanya partisipasi yang tinggi dari seluruh warga sekolah. Setiap mereka wajib membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan (skill), baik akademik maupun manajerial yang dapat mereka peroleh melaui pendidikan dn latihan, work shop, maupun pengkajian pustaka, dan dokumentasi.
Sungguhpun demikian dalam kenyataannya tidak semua warga sekolah memiliki kemauan dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud. Bagitu pula dalam hal upaya pengembangan potensi diri melalui studi pustaka pun ternyata belum dapat diharap banyak dan masih membutuhkan motivasi eksternal.
Dari realita di atas, maka peran pengawas PAI pada satuan pendidikan dalam membina, membimbing, dan memotivasi pendidik memiliki arti yang amat urgen.  Pemberian bimbingan, pembinaan, dan dorongan yang dilakukan secara intensif berkesinambungan merupakan solusi logis pencapaian program dan acuan dalam upaya mewujudkan target secara maksimal.


























BAB III
PENDEKATAN DAN METODE

Untuk mendapatkan hasil yang optimal, dan agar dalam pelaksanaan kepengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat guna, maka perlu memilih pendekatan dan metode yang sesuai.
A.   Pendekatan
Pendekatan  yang dilakukan pengawas dalam melaksanakan tugas kepengawasannya  adalah teknik supervisi yang bersifat kooperatif dan kolaboratif, karena dalam supervisi sudah mengandung makna pembinaan,  penilaian dan juga pemantauan sampai sejauh mana sasaran pembinaan sudah dilaksanakan sebagaimana diuraikan dalam siklus pengawasan pada bab sebelumnya.
  1. Kooperatif : yaitu kegiatan yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit)
  2. Kolaboratif : yaitu kerja sama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi.
B.   Metode
Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengawasan sekolah sangat bervariasi, bergantung kepada situasi dan kondisi yang dihadapi pada saat melaksanakan pengawasan. Secara garis besar dapat penulis uraikan sebagai berikut:
1.      Observasi langsung, yaitu pengawas secara langsung mengamati objek pengawasan. Metode tersebut oleh pengawas digunakan untuk melakukan supervise kunjungan kelas untuk mengamati penampilan guru dalam pelaksanaan pembelajar
2.      Wawancara baik secara langsung maupun berbasis ICT dimaksudkan untuk memperoleh data/informasi yang lebih akurat.
Metode tersebut digunakan untuk menggali data dari beberapa stakeholder sekolah terhadap :Pemenuhan delapan standar nasional pendidikan SNP) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dan data tersebut untuk cross check dengan data yang diperoleh dari pengisian kuesioner tertutup .
3.      Kunjungan kelas dilakukan pengawas khususnya untuk memperoleh gambaran nyata tentang proses pembelajaran, baik melalui supervisi kelas maupun supervisi klinis.
4.      Pemodelan dilakukan pengawas untuk memberikan gambaran nyata atau contoh langsung. Model dapat diambil dari salah satu guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan lain, atau bahkan pengawas sekolahnya.
5.      Dengar pendapat diperlukan bila menghadapi permasalahan tertentu di sekolah binaan, dimaksudkan untuk memperoleh masukan yang lebih lengkap dan akurat tentang permasalah yang sedang dibahas/dihadapi.
6.      Bimbingan  dan pelatihan atau BIMLAT dimaksudkan untuk membekali guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan lainnya sesuai situasi dan kebutuhan.
7.      Workshop diadakan sesuai kebutuhan sekolah binaan, dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM di sekolah binaan.
8.      Sharing hampir serupa dengan dengar pendapat, hanya penekanannya lebih kepada upaya untuk berbagi pengalaman dan pendapat, tidak harus ada kasus khusus di sekolah. Sharing bisa dilakukan kapan saja dan dengan media yang lebih luas.
9.      Studi dokumen dimaksudkan untuk memperoleh gambaran nyata dan bukti fisik/ autentik tentang keterlaksanaan suatu kegiatan. Jadi studi dokumenter tidak sekedar mengumpulkan dan menuliskan atau melaporkan dalam bentuk kutipan-kutipan tentang sejumlah dokumuen yang dilaporkan dalam penelitian adalah hasil analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut. Metode tersebut digunakan untuk meneliti RPP untuk dianalisis dibandingkan dengan aturan standar proses .
Dari beberapa pendekatan dan metode diatas pada intinya digunakan untuk saling melengkapi dalam upaya mendapatkan data yang valid dan akuntabel untuk dijadikan dasar pembuatan pelaporan .

BAB IV
HASIL PENGAWASAN PADA GURU PAI

A.    Deskripsi Kondisi Awal Objek Pengawasan
Pengawasan dilakukan di satuan pendidikan sesuai wilayah binaan  masing-masing pengawas. Pada  Tahun Pelajaran 2016/2017, objek (guru / sekolah) yang menjadi binaan penulis meliputi 47 orang guru PAI di 40  SMA/SMK kabupaten Sukabumi.  Dari hasil pengawasan tahun sebelumnya guru-guru PAI pada sekolah-sekolah tersebut, pada umumnya belum menunjukkan hasil yang  memuaskan, sebagaimana tabel berikut:
TABEL:     1


Untuk peningkatan status kinerja guru maupun sekolah- sekolah  masih ada peluang  dari beberapa sekolah maupun guru  yang  mendapat kategori B menuju ke A,
            Berdasarkan fakta di atas maka penulis telah mencoba meningkatkan efektifitas kepengawsan melalui aplikasi pendekatan yang berbeda, sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing sekolah, dalam upaya untuk mencapai hasil yang lebih baik.
















A.    EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN GURU DAN KEPALA SEKOLAH

NO
ASPEK
KEGIATAN
SASARAN
TARGET
METODE
HAMBATAN
KETERCAPAIAN
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
1
Akademik







Pembinaan Guru dalam peningkatan kompetensi penyusunan perencanaan pembelajaran

Guru Mapel PAI





47 Guru PAI






Focus Group Discussion dan Pendampingan


Perbedaan kurikulum yang berlaku di sekolah sasaran kurikulum 2013 dan sekolah lain yang belum menjadi sekolah sasaran kurikulum 2013
70 %






30% guru  PAI SMA/SMK Binaan, masih perlu bimbingan dan motivasi dalam menyusun perencanaan pembelajaran secara lengkap dan baik
Pembimbingan dan pendampingan guru dalam penyusunan perencanaan pembelajaran

2
Akademik
Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru dalam proses pelaksanaan pembelajaran/bimbingan
Guru Mapel PAI

47 Guru PAI

Kunjungan Kelas
Kurangnya pemahaman guru terhadap penerapan model model pembelajaran yang variatif
65%
35% Guru PaI SMA/SMK Binaan, masih perlu bimbingan dan motivasi dalam pemahaman dan penerapan model model pembelajaran yang variatif

Pembimbingan dan pendampingan dalam menerapkan model model pembelajaran yang variatif
3
Akademik
Melakukan pendampingan membimbing guru dalam meningkatkan kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik
Guru Mapel PAI

47 Guru PAI

Studi Dokumen dan Pembimbingan
Kurangnya pemahaman guru terhadap kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik
65%
35% Guru PaI SMA/SMK Binaan, masih perlu bimbingan dan motivasi dalam kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik

Pembimbingan dan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik
4
Akademik
Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru menggunakan dan memanfaatkan media dan sumber belajar

Guru Mapel PAI

47 Guru PAI

Observasi dan wawancara
Kurangnya pemahaman guru dalam menggunakan dan memanfaatkan media dan sumber belajar
65%
35% Guru PaI SMA/SMK Binaan, masih perlu bimbingan dan motivasi dalam menggunakan dan memanfaatkan media dan sumber belajar
Pembimbingan dan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan menggunakan dan memanfaatkan media dan sumber belajar


B.    EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PEMANTAUAN 4 SNP
NO
ASPEK
KEGIATAN
SASARAN
TARGET
METODE
HAMBATAN
KETERCAPAIAN
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
1
SKL







Penetapan target Standar Kompetensi Lulusan
7 SMA
Dan 7 SMK





100% Sekolah  dapat merumuskan dan memiliki standar kompetensi  lulusan  yang memenuhi kriteria ideal
Bimbingan
Teknis
Group
Focus
Discussion
Ada 6 SMK  masih menggunakan kurikulum  2006 (Permendiknas 58/2010), tidak menetapkan SKL

100& telah menetapkan SKL




6 SMK Belum menggunakan Kurikulum 2013, sehingga Kompetensi pada KI-1 Tidak termuat


Menunggu kebijakan baru untuk SMK yang belum menjadi sasaran K 13

2
Standar Isi












Penyusunan dokumen 1 (K13)

Kepemilikan Silabus
(Dokumen 2)

Penyusunan RPP (Dokumen 3)



7 SMA
7 SMK











 100% sekolah menyusun dan mempunyai Dokumen K 13,Silabus,  dan RPP
Bimbingan
Teknis
Group
Focus
Discussion
Ada 6 SMK  masih menggunakan kurikulum  2006 (Permendiknas 58/2010), sehingga Kurikulum, silabus dan RPP nya masih berbdea
 100% sekolah menyusun dan mempunyai Dokumen K 13,Silabusdan RPP
Standar isi 50% telah memenuhi
Standar K 13










Dikembangkan dari segi kualitas










3
Standar Proses











Penyusunan perncanaan pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran

Pelaksanaan penilaian

Pelaksanaan analisis dan tindak lanjut

47 Guru PAI SMA dan SMK
85% guru dapat menyusun perencanaan pembelajaran , melaksnakan pembelajaran, melaksnakan penilaian, menganalisis hasil evaluasi dan menindaklanjuti nyag sesuai standar proses dengan baik

Bimbingan
Teknis
Group
Focus
Discussion
Perubahan permendibud tentang standar proses (Permendiknas No.41/2007 menjadi Permendikbud No 22/2016)

60% guru telah mampu menerapkan sesuai stadar proses








Perlu langkah pendampingan dan pembinaan kepada guru









Coaching dan mentoring







4
Standar Penilaian







Perencanaan penilaian kelas

Pelaksanaan penilaian otentik

Pendokumentasian hasil penilaian kelas
47 Guru PAI SMA dan SMK




85%  guru kelas dan  mata pelajaran  membuat KKM, menyusun perangkat penilaian kelas, melaksanakan penilaian otentik dengan benar, dan mendokumentasikan dengan baik.
Bimbingan
Teknis
Group
Focus
Discussion
Komitmen guru dalam pelaksanaan penilaian masih lemah,  karena terbiasa dengan penilaian hasil tes



60 guru telah mampu melaksanakan penilaian otentik dengan baik

Perlu dilakukan pendampingan dan pembimbingan




Coaching dan mentoring














C.    EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PENILAIAN KINERJA GURU

NO
ASPEK
KEGIATAN
SASARAN
TARGET
METODE
HAMBATAN
KETERCAPAIAN
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
1
Penilain Kinerja Guru (PKG)


Pelakasnaan PKG






40 Guru



100% Guru hasil PKG nya baik






Bimbingan
Teknis
Group
Focus
Discussion
Pemahaman guru dan KS tentang penilaian kinerja dan fungsinya masih sangat terbatas






90% guru hasil PKG nya baik


Masih perlu soalisasai tentang fungsi dan manfaat PKG






Program Sosialisasai fungsi dan manfaat PKG













  D.    EVALUASI HASIL PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU


NO
PROGRAM
MATERI KEGIATAN
TARGET PENCAPAIAN
HASIL YANG DICAPAI
KESENJANGAN
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
1
Penyusunan Analisis keterkaitan SKL KI KD


Bimbingan Teknis penyusunan Analisis keterkaitan SKl KI KD pada kegiatan MGMP













100% Guru PAI (47 GPAI) dapat menyusun Anlaisis keterkaitan SKL KI KD



80% Guru mampu menyusun Analisis keterkaitan SKL KI KD
20 %
Memberikan bimbingan individual terhadap 20% guru PAI yang belum mampu menyusun analisis keterkaitan SKL KI kD


Kegiatan BIMTEK Guru PAI dalam meningkatkan kemampuan menyusun analisis keterkaitan SKL KI kD mencapai target 80% dan dikategorikan  baik

Pembimbingan Menyusun analisis SKL KI KD sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek penyusunan Analisis Keterkaitan SKL KI KD









NO
PROGRAM
MATERI KEGIATAN
TARGET PENCAPAIAN
HASIL YANG DICAPAI
KESENJANGAN
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT

2
Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Pelatihan perumusan IPK melalui Workshop di MGMP
100% Guru PAI (47 GPAI) dapat merumuskan indikator pencapaian Kompetensi



75% Guru mampu merumuskan indikator pencapaian Kompetensi

25 %
Memberikan bimbingan individual terhadap 25% guru PAI yang belum mampu merumuskan indikator pencapaian Kompetensi


Kegiatan workshop Guru PAI dalam meningkatkan kemampuan merumuskan indikator pencapaian Kompetensi mencapai target 75% dan dikategorikan  baik


Pembimbingan merumuskan indikator pencapaian Kompetensi (IPK) sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek merumuskan indikator pencapaian Kompetensi














NO
PROGRAM
MATERI KEGIATAN
TARGET PENCAPAIAN
HASIL YANG DICAPAI
KESENJANGAN
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
3
Penyusunan Instrumen Penilaian



Bimbingan Teknis penyusunan Instrumen Penilaian
 pada kegiatan MGMP














100% Guru PAI (47 GPAI) dapat menyusun Instrumen Penilaian




80% Guru mampu menyusun Instrumen Penilaian


20 %
Memberikan bimbingan individual terhadap 20% guru PAI yang belum mampu menyusun Instrumen Penilaian



Kegiatan BIMTEK Guru PAI dalam meningkatkan kemampuan mampu menyusun Instrumen Penilaian
mencapai target 80% dan dikategorikan  baik


Pembimbingan Penyusunan Instrumen Penilaian
sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek penyusunan Instrumen Penilaian















NO
PROGRAM
MATERI KEGIATAN
TARGET PENCAPAIAN
HASIL YANG DICAPAI
KESENJANGAN
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
4
Penyusunan  RPP  berdasarkan Standar Proses Permendikbud No 22 tahun 2016



Mengadakan pelatihan
Penyusunan  RPP  berdasarkan Standar Proses Permendikbud No 22 tahun 2016
Melalui kegiatan Workshop  MGMP














100% Guru PAI (47 GPAI) dapat menyusun RPP  berdasarkan Standar Proses Permendikbud No 22 tahun 2016




70% Guru mampu menyusun RPP  berdasarkan Standar Proses Permendikbud No 22 tahun 2016

30 %
Memberikan bimbingan individual terhadap 30% guru PAI yang belum mampu menyusun RPP  berdasarkan Standar Proses Permendikbud No 22 tahun 2016



Kegiatan workshop Guru PAI dalam meningkatkan kemampuan menyusun RPP  berdasarkan Standar Proses Permendikbud No 22 tahun 2016
mencapai target 70% dan dikategorikan  cukup baik


Pembimbingan Penyusunan RPP  berdasarkan Standar Proses Permendikbud No 22 tahun 2016
sebagai tindak lanjut kegiatan workshop penyusunan Instrumen Penilaian

















NO
PROGRAM
MATERI KEGIATAN
TARGET PENCAPAIAN
HASIL YANG DICAPAI
KESENJANGAN
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
5
Penyusunan  dan pengembangan  Soal  PAI kriteria HOTS (Higher Other Thinking Skill)



Mengadakan pelatihan
Tentang tehnik Penyusunan  dan pengembangan  Soal  PAI kriteria HOTS (Higher Other Thinking Skill)
Melalui kegiatan Workshop  MGMP














100% Guru PAI (47 GPAI) dapat menyusun Soal HOTS (Higher Other Thinking Skill)



70% Guru mampu menyusun Soal HOTS (Higher Other Thinking Skill)
30 %
Memberikan bimbingan individual terhadap 30% guru PAI yang belum mampu menyusun dan mengembangankan  Soal  PAI kriteria HOTS (Higher Other Thinking Skill)


Kegiatan workshop Guru PAI dalam meningkatkan kemampuan menyusun dan mengembangankan  Soal  PAI kriteria HOTS (Higher Other Thinking Skill)
mencapai target 70% dan dikategorikan  cukup baik


Pembimbingan dalam  menyusun dan mengembangankan  Soal  PAI kriteria HOTS (Higher Other Thinking Skill)sebagai tindak lanjut kegiatan workshop menyusun dan mengembangankan  Soal  PAI kriteria HOTS (Higher Other Thinking Skill)




NO
PROGRAM
MATERI KEGIATAN
TARGET PENCAPAIAN
HASIL YANG DICAPAI
KESENJANGAN
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
KESIMPULAN
TINDAK LANJUT
6
Pembimbingan dan pelatihan penyusunan KTI dalam bentuk PTK



Mengadakan pelatihan melalui Workshop di MGMP
Tentang penyusunan KTI dalam bentuk PTK
Dengan materi:
1.  pengertian, tujuan, ciri, criteria dan PTK
2.  Latihan Mengidentifikasi masalah dalam pembelajaran
3.  Latihan membuat Proposal PTK
4.  Melaksanakan PTK dalam bentuk siklus tiap siklus terdiri dari 4 tahapan (Perencanaan, Tindakan, Pengamatan dan Refleksi)
5.  Menyusun Laporan PTK (terdiri dari 5 Bab dan Lampiran)









100% Guru PAI (47 GPAI) dapat menyusun KTI dalam bentuk PTK
60% Guru mampu menyusun KTI dalam bentuk PTK
40 %
Memberikan bimbingan individual terhadap 40% guru PAI yang belum mampu menyusun KTI dalam bentuk PTK
Kegiatan Workshop Guru PAI dalam meningkatkan kemampuan  menyusun KTI dalam bentuk PTK
mencapai target 60% dan dikategorikan  Kurang


Pembimbingan dan pemberian contoh dalam  menyusun KTI dalam bentuk PTK sebagai tindak lanjut kegiatan workshop menyusun KTI dalam bentuk PTK




BAB V
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembimbingan pembinaan yang dilakukan secara intens dan berkesinambungan melalui pendekatan dan metode yang sesuai dapat meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam.
            Peningkatan kemampuan guru dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan pembelajaran memang tidak bisa instan, serta belum mampu menjangkau semua guru di wilayah binaan. Untuk itu perlu pembinaan intens dan  terus-menerus  agar kemampuan profesional guru semakin meningkat, terutama di sekolah-sekolah swasta yang lokasinya jauh dari pusat kota.
            Peningkatan kemampuan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dalam mengelola sekolah sudah semakin baik, meski masih ada sekolah yang sangat sulit untuk ditingkatkan statusnya karena keterbatasan dalam segala aspek/komponen. Di sinilah peran pengawas selaku supervisor dan konsultan sangat diperlukan untuk membuat pengelolaan pendidikan menjadi semakin baik.

  1. Rekomendasi
Berdasarkan pada hasil dan kesimpulan di atas penulis menyampaikan rekomendasi kepada para pengambil kebijakan di bidang pendidikan,:
a)    Bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat :



1.         Untuk Peningkatan kinerja guru :
a.    Untuk meningkatkan kinerja guru PAI, perlu membuat kebijakan alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan mutu  Guru PAI secara menyeluruh dan tepat sasaran, terutama guru guru PAI dari sekolah terpencil ;
b.    Penimgkatan sarana dan prasarana PAI. Laboratorium PAI, Ruang multi media Laptop , LCD mohon segera dipenuhi.
c.    Penyediaan Buku siswa, segera terealisasi.
2.         Untuk Pemenuhan   standar nasional pendidikan
Agar peran pengawas lebih dioptimalkan, karena  pengawaslah ujung tombak dalam melakukan pembinaan di sekolah-sekolah dalam rangka mewujudkan  pendidikan yang berkualitas.

b)   Bagi Kepala sekolah
1.    Meningkatkan intensitas pemeriksaan perencanaan pembelajaran yang disusun oleh guru PAI
2.    Meningkatkan intensitas supervisi akademik /kunjungan kelas untuk mengetahui penampilan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru sebagai bentuk implementasi penyusunan RPP.












Ketua Pokjawas PAI

Sukabumi,     Desember 2016
Pengawas PAI,
 



H.Lukman Al Hakim, S.A.g.,M.MPd
NIP. 1970072219920301004
Ia Hidarya, S.PdI.,MM
NIP 197407242005011005

Mengetahui
Kepala Kantor Kemenag Kab. Sukabumi


DR.H.Hilmy Rivai.,M.Pd
NIP. 196801111990031002












Tidak ada komentar:

Posting Komentar