Senin, 24 Juli 2017

iahidarya | 17.23 |

BAB III PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN SEKOLAH
Program tahunan pengawasan dapat berbentuk tabel yang berisi uraian program
supervisi, uraian kegiatan, target, dan keterangan nama sekolah binaan untuk
setiap program pengawasan.

Format 3.3 Model Program Tahunan Pengawasan
























Keterangan :
Kolom (1) : diisi dengan nomor urut.
Kolom (2) : diisi dengan program pengawasan pembinaan, pemantauan,
atau penilaian guru dan/atau kepala sekolah.
Kolom (3) : diisi dengan uraian kegiatan untuk setiap program.
Kolom (4) : diisi dengan target yang diharapkan.
Kolom (5) : diisi dengan nama sekolah binaan.

BAB IV PROGRAM SEMESTER PENGAWASAN SEKOLAH

Program semester pengawasan sekolah merupakan bagian dari program tahunan yang tak terpisahkan satu sama lain, terdiri dari program pengawasan semester I dan
semester II. Setiap pengawas sekolah wajib menyusun program semester
pengawasan akademik dan manajerial untuk setiap sekolah binaan.
Model sistematika program semester untuk setiap sekolah binaan:

1) Identitas Sekolah
Sekolah/Madrasah                          : .....................................................................
Kepala Sekolah                                 : .....................................................................
Alamat Sekolah                                 : .....................................................................
Semester                                            : .....................................................................
Tahun Pelajaran                               : .....................................................................
Visi dan Misi Sekolah Binaan       : .....................................................................
2) Identifikasi Masalah
a) Program sekolah belum memenuhi kriteria standar pengelolaan.
b) Ketercapaian standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar   penilaian belum memenuhi target.
c) Penyusunan RPP belum memenuhi standar proses.







 










 
Format 3.4. Deskripsi Kegiatan
Keterangan:
Kolom identitas sekolah perlu ditambahkan nama guru dan mata
pelajaran untuk pengawas mata pelajaran.
Kolom (1)
Kolom (2)
Kolom (3)
Kolom (4)
Kolom (5)
Kolom (6)
Kolom (7)
Kolom (8)
Kolom (9)

diisi dengan nomor urut.
diisi dengan aspek/materi pengawasan.
diisi dengan uraian tujuan.
diisi dengan sasaran.
diisi dengan target keberhasilan.
diisi dengan indikator keberhasilan.
diisi dengan metode kerja.
diisi dengan waktu kegiatan.
diisi dengan tempat kegiatan






..................., ....................... 20....

Mengetahui,
Koordinator Pengawas Sekolah
Kabupaten/Kota ......................,
.....................................................
NIP


Pengawas sekolah,


..............................................
NIP


BAB V RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK (RPA) DAN RENCANA
PENGAWASAN MANAJERIAL (RPM)
A. Rencana Pengawasan Akademik (RPA)
Rencana pengawasan akademik merupakan kegiatan supervisi tatap muka pengawas sekolah setiap minggu dengan sasaran guru binaan secara individu maupun kelompok melalui pembinaan, pendampingan dan supervisi klinis, serta pembimbingan dan pelatihan guru sesuai dengan kompetensi dan tugas pokok guru yang merupakan uraian kegiatan dalam aspek/materi program semester pengawasan.
Format 3.5 Contoh Rencana Pengawasan Akademik (RPA)
A.             Aspek/masalah : pembinaan guru u n t u k menyusun perencanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan
B.             Tujuan      : Meningkatkan kemampuan guru d a l a m menyusun perencanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan
C.             Indikator     :
1.       1 . Guru mampu menyusun perencanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan.
2.       Guru memenuhi dokumen perencanaan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran setiap semester.
D. Waktu      : Agustus 2015, pukul 09.00–15.00
E. Tempat      : ….
F. Strategi/metode kerja/teknik supervisi: Workshop dan tugas mandiri
G. Skenario Kegiatan:
1. Pertemuan Awal (60 menit)
a)       Kepala sekolah menjelaskan tujuan workshop.
b)      Kepala sekolah memberikan motivasi kepada peserta workshop.
c)       Kepala sekolah menyampaikan informasi perkembangan terakhir tentang hasil penyusunan perencanaan pembelajaran.
2. Pertemuan Inti (4 x 60 menit)
a)      Pengawas sekolah menjelaskan konsep penyusunan perencanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan.
b)      Pengawas sekolah membagikan lembar kerja tentang perencanaan pembelajaran.
c)       Pengawas sekolah melakukan pembimbingan kelompok secara merata.
d)      Guru mempresentasikan hasil kerja kelompok.
e)      Pengawas sekolah dan kelompok lain memberikan tanggapan presentasi hasil kerja kelompok.



3. Pertemuan Akhir (60 menit)
(a)    Pengawas sekolah mengonfirmasikan hasil presentasI kelompok.
(b)   Guru melakukan refleksi hasil kerja kelompok untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya.
(c)    Pengawas sekolah memberikan tugas mandiri untuk menyempurnakan hasil kerja penyusunan perencanaan pembelajaran.
(d)   (d) Pengawas sekolah melakukan refleksi pelaksanaan pembinaan.
H. Sumber Daya:
1. KI dan KD mata pelajaran
2. Permendikbud tentang standar proses
3. Lembar kerja guru
4. LCD
5. Komputer
6. Perangkat lain yang dibutuhkan
I. Penilaian dan Instrumen:
1.    Penilaian  : Produk guru berupa perencanaan pembelajaran
2.    Instrumen : Format evaluasi penyusunan perencanaan pembelajaran (sesuai dengan standar proses)
J. Rencana Tindak Lanjut: Pengawas sekolah melakukan monitoring dan evaluasi hasil kerja guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
........................., 20......
Mengetahui,
Koordinator Pengawas Sekolah
Kabupaten/Kota ......................,
.....................................................
NIP


Pengawas sekolah,


..............................................
NIP








PROGRAM PEMBINAAN GURU
Lampiran 1
Contoh Rencana Pengawasan Akademik


RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK
(RPA-1)

Nama Sekolah
Nama Kepala Sekolah
Alamat Sekolah
Semester/Tahun Pelajaran
Nama Pengawas Sekolah

:
:
:
:
:

SMP Diradja
Drs. Surya Diradja, M.Pd.
Jalan Kapten Tendean, Jakarta
1/2016-2017
Dr. Nining S. Diradja

1.         Program                                  :    Pembinaan Guru
2.         Waktu                                       :    1 kali pertemuan (3 jam/180 menit)
3.         Uraian kegiatan                    : Membina guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran
4.         Tujuan  pembelajaran        :   Meningkatkan Meningkatkan kompetensi   pengembangan kurikulum (pedagogis) dalam merencanakan
5.         Indikator keberhasilan       : 100% guru yang dibina mampu menyusun RPP dengan  kualitas minimal 76
6.         Junlah guru yang dibina : sejumlah guru mata pelajaran yang membutuhkan pembinaan berdasarkan data sebelumnya
7.         Metode/teknik:
1.       Lokakarya/diskusi pembinaan penyusunan RPP
2.       Skenario kegiatan:
a. Pertemuan awal (30 menit)
 1) Menjelaskan tujuan dan indikator keberhasilan kegiatan lokakarya penyusunan RPP
 2)    Brainstorming tentang konsep dan teknis penyusunan RPP
b. Pertemuan inti (120 menit)
1)              Menjelaskan konsep penyusunan RPP sesuai dengan ketentuan
2)              Membagikan lembar kerja (LK) tentang perencanaan pembelajaran
3)              Melakukan pembimbingan kelompok secara merata
4)              Guru mempresentasikan hasil kerja kelompok.
5)              Kelompok lain memberikan tanggapan terhadap presentasi.
6)              Pengawas sekolah memberi penguatan.

c. Pertemuan akhir (30 menit)
1)             Guru melakukan refleksi kegiatan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya.
2)             Pengawas sekolah memberikan tugas mandiri untuk menyempurnakan RPP hasil lokakarya.
3)             Pengawas sekolah melakukan refleksi pelaksanaan pembinaan.

9. Sumber daya:
a. Permendikbud tentang standar proses
b. Silabus mata pelajaran
c. Lembar kerja guru
d. LCD
e. Komputer
f. dan lain-lain yang dibutuhkan
10. Penilaian dan instrumen:
a. Penilaian RPP guru mata pelajaran yang dibina
b. Instrumen Pengukuran Kinerja Guru Sesudah Pelaksanaan Pembinaan Materi
(Perencanaan Pembelajaran)
11. Rencana tindak lanjut:
Pengawas sekolah melakukan pembinaan kelompok atau individu sesuai kebutuhan
berdasarkan hasil evaluasi.
12. Daftar nama guru/kepala sekolah:
a. Drs. Surya Diradja, M.Pd.
Nip 1976......
b. Drs. Amri, M.Pd.

c. dst.


Jakarta, 29 Juni 2016
Mengetahui,
Koordinator Pengawas Sekolah
Kabupaten/Kota ......................,
.....................................................
NIP


Pengawas sekolah,


..............................................
NIP


-->

Tidak ada komentar:

Posting Komentar